Batik buatan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Nusakambangan, Cilacap, makin diminati konsumen.
"Kemarin dari Kementerian (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) memesan 700 lembar untuk pegawai, kemudian universitas di Purwokerto juga pesan untuk grup paduan suara," kata Kepala Lapas Narkotika, Lilik Sujando di Nusakambangan, Cilacap, Kamis.
Selain itu, kata dia, permintaan dari masyarakat umum juga cukup banyak. Harga jual kain batik buatan para warga binaan Lapas Narkotika berkisar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per lembar.
Menanggapi pesanan yang terus bertambah ini, Lapas telah menjalin kerja sama dengan Hendy`s Batik untuk membuka ruang pamer di Cilacap guna memudahkan konsumen membeli batik buatan narapidana Lapas Narkotika.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya bersama Hendy`s Batik telah menyeleksi warga binaan pemasyarakatan yang benar-benar memiliki keahlian membatik.
"Ada empat orang yang memiliki keahlian membatik. Mereka yang memasok batik ke Hendy`s Batik. Mereka dapat dikatakan bekerja pada Hendy`s Batik meskipun tetap berada di dalam lapas," katanya.
Ia mengatakan bahwa napi-napi yang memiliki keterampilan membatik ini nantinya setelah bebas akan ditampung oleh Hendy`s Batik di Cilacap.
"Mereka setelah bebas, akan bekerja pada pabrik batik milik Hendy`s Batik di Cilacap yang kebetulan saat ini tidak beroperasi. Produk yang dipasarkan Hendy`s Batik saat ini justru berasal dari anak-anak (narapidana) yang rata-rata memroduksi lima lembar per hari," katanya.
Di samping empat napi tersebut, kata dia, beberapa narapidana juga ikut magang dalam usaha batik yang dikembangkan di dalam Lapas Narkotika.
Melalui kegiatan membatik ini, dia mengharapkan napi penghuni Lapas Narkotika bisa memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah mereka bebas dari hukuman.
"Ke depan, kami berencana mengembangkan usaha konveksi sehingga kain batik yang diproduksi di sini juga akan dibuat menjadi baju dan sebagainya. Kami telah melatih beberapa napi untuk pengembangan usaha konveksi," katanya. [ant/bma/flm]