Gara-gara AQJ, Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan - Kecelakaan mobil yang dikemudikan anak musisi Ahmad Dhani, AQJ (13) di Tol Jagorawi mengakibatkan tujuh orang tewas dan beberapa lainnya luka parah. Insiden itu membuat Ahmad Dhani harus terus memberikan pengertian kepada anak bungsunya tersebut.
Mantan suami penyanyi Maia Estianty ini berharap sang anak tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan orang banyak itu.
Tapi, menurut Dhani, apa yang dialami AQJ, dapat mengubah perilaku remaja seusia AQJ yang nekat mengemudi di jalan raya tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Yang jelas gara-gara dia (AQJ) seluruh anak Indonesia tidak diperbolehkan mengendarai motor saat sekolah," ucap Dhani saat ditemui di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, Sabtu, 21 September 2013.
Dia mengatakan pasca kecelakaan maut tersebut, pihak berwajib marak melakukan razia lalu lintas. Penertiban tak hanya ditemui di jalan raya, melainkan di setiap sekolah-sekolah. "Paling tidak ia (AQJ) memberi perbaikan buat peraturan lalu lintas," ucapnya.
Tujuh orang tewas dan beberapa lainnya luka parah dalam kecelakaan di Tol Jagorawi kilometer 8+200, Jakarta Timur, Minggu dini hari, 8 September 2013. Mitsubishi Lancer keluaran 2010 yang dikemudikan AQJ, hilang kendali.
Kendaraan yang semula berada di jalur dua dari pinggir itu kemudian melaju tanpa kendali ke arah jalur empat yang berada persis di pinggir pembatas tengah jalan tol.
Dalam keadaan kencang, mobil menabrak pembatas besi di tengah tol. Karena terbentur besi pembatas, mobil terbang dan menyerempet sisi kanan belakang Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 1882 UZJ yang melaju dari arah berlawanan. Karena pengendaranya mampu mempertahankan keseimbangan, mobil tidak mengalami kerusakan parah.
Namun, nahas tak dapat ditolak oleh mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN yang berada di sampingnya. Karena tidak sempat menghindar, mobil itu terhantam keras oleh mobil Lancer itu. Tujuh dari 13 penumpang Gran Max meninggal dunia.
[
sumber ]