- Awalnya, semua dari perdebatan ane sama istri tentang perbedaan duit sama uang jadi terbesit pertanyaan apakah duit dengan uang sama? Pasti agan-agan banyak yang bilang sama, atau mungkin ada beberapa yang bilang beda. Kalo ts sendiri sih...
Let's cekidot!Duit menurut ane adalah penyebutan yang jumlahnya sedikit atau tidak banyak, sedangkan uang adalah penyebutan untuk yang jumlahnya lebih banyak. Mari kita ambil contoh ; "mak, aku minta duit dong.." agan pasti pernah minta duit sama orang tua kan? Kalo kita minta duit tanpa menyebutkan nominalnya, kira-kira berapa jumlah yang dikasih? Pasti ngga banyak kan? Hehehe.. Kalopun mau minta banyak, pasti dtambahin embel-embel, "mak, minta duit dong buat ini.. buat itu.."
Contoh lain duit juga sering diartikan untuk menyimpulkan hal yang jumlahnya sedikit (murah). Contohnya ; "ah, kaya gituan doang paling berapa DUIT?" tapi pernahkah agan bilang ; "ah, kaya gitu doang paling berapa UANG?"
Sedangkan uang, lebih diartikan untuk jumlahnya yang banyak. Misalkan gini ; "koruptor memberikan sejumalah UANG kepada ketua MK.." atau "para pencuri kabur dengan membawa sejumlah UANG.."
Kalo kata bini ane sih, UANG itu untuk penulisan sedangkan DUIT untuk penyebutan
Karena masih penasaran, analisa ane berlajut.. ane coba cari di google dan wikipedia. Dan inilah hasilnya :
Duit:
Duit (bahasa Belanda: duit, bahasa Jerman: deut) adalah sebutan informal untuk uang dalam bahasa Indonesia dan bahasa Melayu. Istilah ini berasal dari nama salah satu uang koin logam yang digunakan dalam perdagangan di Belanda serta wilayah di barat Jerman yang berbatasan dengannya (Kleve dan Geldern) pada abad ke-17 dan ke-18. Indonesia, Malaysia dan beberapa wilayah di Amerika dan Afrika yang pernah berada di bawah pemerintahan VOC dan kolonial Belanda kemudian juga turut menggunakannya. Koin duit digunakan di Belanda sampai dengan tahun 1854. Secara etimologis, kata duit/deut berasal dari kata bahasa Norse Kuno thveit yang artinya sejenis koin kecil, namun arti harfiahnya ialah "kepingan-kepingan".
Uang:
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Masyarakat indonesia tempoe doeloe mengartikan alat pembayaran dengan ucapan DUIT. kata duit itu sendiri mempunyai artian yang sangat mendalam, makanya orang tempo dulu tidak mengenal kata UANG, orang - orang tempo dulu tidak ada yang serakah - serakah kali seperti jaman sekarang ini.
Rangkaian Huruf - huruf DUIT mempunyai singkatan sendiri - sendiri. Entah siapa yang mencetuskan nama DUIT itu sendiri sebagai alat pembayaran yang masih umum sampai saat ini.
Coba kita telaah artian DUIT ; Jika di pisah D - U - I - T
D= Do’a U = Usaha I= Istighfar / Iman T=Tagwa / Tawakal
Pastinya agan bisa mengarikan artian kata - kata itu sendiri. Kata - kata tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Disini kita bisa memeberikan acungan jempol kepada orang orang jaman dulu yang memikirkan sebuah nama untuk ungkapan - ungkapan sepele seperti DUIT.
Berbeda dengan Kata UANG, ungkapan Duit yang telah dimodernisasi ini tidak memiliki makna artian sama sekali. Makanya si-pencari uang dan yang punya uang cuma asal - asalan juga, ada yang merampok, mencuri bahkan korupsi.
Uang sendiri telah dijadikan bahasa yang baku untuk diungkapkan. Ada yang aneh disini. Uang Juga mempunyai singkatan pendek jika dijabarkan mungkin pencetus kata uang sendiri adalah orang dari jama modern (yang juga mempunyai pemikiran pendek). Jika kata tersebut dipisah hanya mempunyai dua kata U - ANG (kata U = Sebagai awalan dan ANG = Sebagai akhiran).
U = Usaha - ANG = akhiran dari kata Orang
Jika diartikan menjadi = Usaha orANG
Nah usaha orang kan berbeda - beda caranya. Disini jelas kata tersebut sangat pendek artinya dan pendek juga maknanya, cara dapetnya dan pendek juga jangka pegangnya.
Jadi, bersyukurlah bagi agan yang memiliki duit meskipun sedikit namun halal dari pada uang dengan jumlah yang banyak tapi dengan cara yang tidak halal..
[
sumber ]