Jika Nyapres, Jokowi Harus Mundur dari Gubernur dan Minta Izin SBY
Jika Jokowi Nyapres, Harus Mundur Dari Gubernur Dan Minta Izin SBY - Jakarta - Pamor Joko Widodo (Jokowi) terus meninggi, terlebih setelah resmi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2012 lalu dan merajai seluruh survei elektabilitas capres. Tak heran jika banyak yang mendorong dirinya untuk maju dalam Pilpres 2014 mendatang.
Jokowi sendiri memang belum pernah menyatakan diri untuk maju dalam Pilpres 2014 mendatang. Dia mengaku masih ingin fokus untuk menuntaskan segala macam persoalan di Jakarta, mulai dari banjir, macet, sistem transportasi, pedagang kaki lima (PKL) dan lainnya.
Jokowi menyerahkan keputusan sepenuhnya di Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, partai yang menaunginya. Jika Ketua Umum menghendaki dirinya unutk maju capres, sebagai kader yang taat Jokowi mengisyaratkan iya.
Namun, seandainya Sarjana Kehutanan UGM ini jadi maju dalam Pilpres 2014 mendatang, ada beberapa tahapan yang harus dilewati. Salah satunya dia harus rela melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Seperti yang diucapkan oleh mitra kerjanya, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Secara konstitusi, Pak Jokowi kalau dicalonkan dari partainya, beliau harus berhenti, tidak bisa cuti," kata Ahok saat menjadi pembicara di Kampus A, Universitas Trisakti, Jl Kyai Tapa no 1, Jakarta Barat, Minggu (29/9/2013).
Pernyataan Ahok tersebut sesuai dengan Pasal 6 UU No. 48 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Yang berbunyi;
Pejabat negara yang dicalonkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatan nya.
Tak hanya melepas jabatan Gubernur, Jokowi juga harus meminta izin 'nyapres' ke Presiden SBY. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 UU No. 48 Tahun 2008, yang berbunyi;
Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang akan dicalonkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus meminta izin kepada Presiden.
Akankah Jokowi mundur dari jabatan Gubernur DKI dan mendapat "restu" SBY Gue kirain kalau Jokowi nyapres itu tergantung pada Megawati.., ternyata tergantung izin dari SBY tokh.
Kagak udah dikasih izin saja pak, biar rame..
[
sumber ]