Sweeping Klab Malam, Mobil FPI Ditimpuki Batu - Massa dari Front Pembela Islam (FPI) terlibat bentrok dengan sejumlah orang saat menggelar sweeping tempat hiburan malam di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau. Satu unit mobil Mitsubishi Strada milik FPI rusak akibat lemparan batu ketika berada di dalam parkiran klab malam tersebut.
Kejadian itu berlangsung pada Minggu (23/6) dini hari tadi, beberapa anggota FPI menggelar sweeping terhadap XP Internasional Executive Club atau XP Club. Mereka beranggapan, klab tersebut telah melanggar jam operasional yang ditentukan.
Saat tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 02.30 WIB, tiba-tiba mobil dikendarai salah satu anggota FPI dilempari batu. Akibatnya, kaca kendaraan bernomor polisi BM 9392 SC itu pecah di bagian belakang.
Namun, keributan berhasil dinetralisir kepolisian setelah menerjunkan 2 pleton anggota Sabhara Polresta Pekanbaru turun. Massa mengaku sempat melihat pemilik XP Club, M Haris Kampay menggunakan sebo (topeng wajah), baju kaos serta celana pendek serba abu-abu berada di lokasi kejadian.
Setelah mereda, FPI langsung melaporkan penyerangan dan pengerusakan yang dilakukan terhadap anggotanya ke Mapolda Riau. Dalam keterangan persnya, Wakil Ketua Bidang Dakwah DPD FPI Riau Ustaz Ade Hasibuan mengaku sweeping itu dilakukan karena XP Club telah beroperasi melewati batas jam operasional.
"Tapi, pihak XP Club yang memicu konflik, mereka melempar kaca mobil dengan batu hingga pecah," ujar Ade.
Ade berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti Mapolda Riau. Jika tidak, pihaknya akan melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri.
"Kalau laporan ini tidak jalan di Polda, kita lapor saja Mabes Polri. Kita punya link ke sana. Biar digerebek lagi," tegas Ade.
Kabag Ops Polda Riau, Kompol R Sagala berjanji segera menindaklanjuti laporan yang dilakukan FPI tersebut. "Kalau memang mereka melapor, tentunya akan kita tindak secara professional," tegasnya.
Sebelum melakukan sweeping terhadap XP Club, FPI sempat menggelar aksi serupa ke sejumlah warung remang-remang, seperti tenda biru di Kecamatan Payung Sekaki, dan Surya Manunggal. Penyisiran dilanjutkan ke tempat karaoke dan billiar CE-7 di Jalan Cempaka, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. [tyo]
[
sumber ]