Berani Tilang Ferrari, Seorang Ini Dihadiahi Uang Oleh Komandan
- Mobil Ferrari berwarna kuning dengan nomor polisi x xxx xxx yang
dikendarai JKN warga Kembangan Jakarta Barat, ditilang anggota
kepolisian lantaran menerobos jalur bus transjakarta di kawasan Permata
Hijau, Jakarta Selatan, Rabu sore.
Wakil Direktur Lalu lintas
Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, mengatakan
pihaknya telah melakukan tindakan bagi pengendara yang melanggar. "Iya
sudah ditindak, berupa tilang kepada pengendara mobil Ferrari," ujar
Sambodo kepada VIVAnews, Kamis 29 Agustus 2013.
Sambodo
menambahkan, Bripka Farid Fudin anggota Subdit Penegakan hukum Ditlantas
Polda Metro Jaya yang melakukan penindakan terhadap pengendara mobil
Ferrari tersebut juga mendapat sorotan Kepala Korps Lalu Lintas
(Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Puji Hartanto. Bripka Farid
bahkan diberikan penghargaan (reward) atas tugasnya.
Penghargaan itu berupa sejumlah uang, yang diberikan oleh Kakorlantas. Namun, tidak diungkapkan berapa jumlahnya.
Harus Berani
Dihubungi terpisah, Kepala Subdit Pembinaan dan
Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar
Hindarsono, menjelaskan Kakorlantas juga menekankan kepada seluruh
anggota untuk berani menindak mobil mewah jika kedapatan melanggar.
"Ya,
semua akan kami tindak jika memang melanggar baik itu kendaraan biasa
ataupun kendaraan mewah. Buktinya mobil Ferrari itu," jelas Hindarsono.
Alasan
pengendara Ferari menerobos jalur transjakarta, lanjut Hindarsono,
karena sedang terburu-buru. Itu alasan yang tidak bisa ditolelir.
"Semua
orang pasti punya urusan dan harus segera sampai tujuan. Tetapi tidak
juga melanggar. Kami akan memberikan kebebasan kepada pengendara yang
memang sedang mengantar orang sakit, mau melahirkan dan sebagainya,"
kata dia.
[
sumber ]