Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tuding FPI Tak Paham Aturan. Warga: "FPI Tak Suka Melihat Negara Ini Aman"
Direktur Jenderal Pencegahan dan Penindakan Teroris Badan Nasional
Penanggulangan Teroris (BNPT), Brigjen Mar. Verry Kunto, menuding pihak
yang meminta BNPT dibubarkan tak mengerti tugas dan kewenangan dari BNPT
serta aturan yang berlaku di negara ini.
"Sehingga mereka beranggapan keberadaan BNPT jadi gangguan bagi mereka,"
jelas Verry Kunto ketika menghadiri persiapan latihan penanggulangan
teroris bersama 18 negara lainnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada hari
ini, Selasa 3 September 2013.
Brigjen Verry mengatakan bahwa BNPT dan aparat hanya menjalankan tugas
dan kewajibannya menurut keputusan presiden yang sudah diamanatkan
melalui konstitusi dimana sesuai Keppres tahun 2010 dan 2012, BNPT
sebagai badan resmi pelaksanan penanggulangan teroris bersama-sama TNI
berkoordinasi untuk penanggulangan kekuatan dan kegiatan radikal.
Pada kesempatan yang sama, Menhan (Menteri Pertahanan) Purnomo
Yusgiantoro meminta agar masyarakat tidak mengkotak-kotakkan ranah
aparat untuk keamanan negara sebab semuanya sudah mempunyai tugas
masing-masing untuk menjaga keamanan rakyat dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) menuntut agar BNPT dibubarkan
terkait penangkapan beberapa teroris yang terjadi di Indonesia.
Beberapa warga yang sempat diwawancarai mengenai topik ini malah
bertanya-tanya. Inti pertanyaan mereka adalah: "Yang sudah berhasil
memberantas teroris dan menjaga keamanan kok malah diminta (harus)
dibubarkan?". Mereka sudah bisa menyimpulkan sendiri bahwa "nampaknya
ada sekelompok yang tidak senang melihat negara ini aman".(Tempo,
Okezone, Tribun dan sumber lain)
[
sumber ]