Duh! Suami Tega Memidanakan Istrinya Karena Pecahkan Fairing Sepeda Motor - Gara-gara cekcok rumah tangga, Muslim tega memidanakan istrinya sendiri, Desni Kuraesin. Pemicunya karena cekcok mulut dan Desni merusak fairing sepeda motor. Duh...
Seperti tertulis dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Padang yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Selasa (2/10/2013), kasus ini menimpa Desni, guru sebuah MTsN, di rumah mereka di perumahan Jala Utama, Kelurahan Kota Baru, Lubuk Begalung, Padang.
Pada 20 September 2011 sore, Muslim pulang dari pasar dan sesampainya di rumah keduanya terlibat percekcokan mulut. Perang mulut ini membuat Desni tidak bisa menahan emosinya. Perempuan 45 tahun itu menendang sepeda motor Suzuki Smash nomor polisi BA 4828 WP hingga terjatuh. Fairing sepeda motor pun pecah.
"Saya laporkan ke polisi pada saat itu juga," kata Muslim.
Motor yang dirusakkan tersebut merupakan milik adik Muslim, Jefri Rajo Mengkuto. Akibat kerusakan itu, Jefri mengaku mengalami kerugian Rp 300 ribu.
"Belum ada upaya damai," cerita Jefri.
Berkat laporan Muslim, Desni akhirnya duduk di kursi pesakitan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 5 bulan penjara dengan percobaan 10 bulan. Pada 26 Desember 2012, PN Padang menjatuhkan hukuman Desni 4 bulan penjara.
"Hukaman tersebut tidak perlu dijalani apabila dalam waktu 8 bulan ke depan tidak melakukan pidana lagi," putus ketua majelis Jon Effreddi dengan anggota Mahyudin dan Kamijon.
[
sumber ]