Sungguh menyesakkan melihat tingkah laku FPI yang seringkali melakukan tindakan kekerasan di dalam memaksakan kehendaknya. Begitu banyak bukti bahwasanya ormas ini bertindak seenaknya dan tidak mentaati hak individu atau lembaga lain apalahi hukum, namun ormas ini tetap saja tidak dapat dibubarkan.
Tuduhan Kedubes Amerika menunjukkan secara jelas FPI dan Kepolisian bekerjasama. Apabila FPI merasakan adanya tindakan melawan hukum dari warga maka sebagai negara hukum seharusnya hal ini diadukan kepada penegak hukum bukan dengan melakukan tindakan menghakimi sendiri yang melawan hukum. Berapa banyak lagi pemerintah harus melihat bukti kekerasan yang dilakukan oleh FPI ini. Apabila warga Indonesia melihat sikap premanisme ormas ini diperbolehkan maka semua warga akan membentuk ormas yang sama dengan landasan suku, agama dan lainnya untuk melawan ormas ini dan juga memeras warga lain untuk mencari uang.
Semua orang sudah tahu Kepolisian seakan diam dan mendukung secara diam-diam dan sangat mungkin ini karena ormas-ormas seperti inipun bisa jadi alat untuk meminta uang kepada semua usaha yang membutuhkan keamanan. Akan semakin banyak ormas tandingan FPI seperti FBR dan lainnya karena melalui ormas mereka bisa mencari uang dengan mudah. Negara mentolerir kekerasan dan premanisme sama saja mengajak warganya untuk menjadi malas dan menggunakan kekerasan sebagai alat mencari uang.
Terakhir adalah kasus Munawarman dari FPI yang menyiram salah satu narasumber di sebuah televisi swasta hanya karena narasumber tersebut memotong omongannya. Sungguh tindakan yang tidak berbudaya dan sangat rendah dilakukan oknum FPI ini dan ini memang adalah cerminan sikap ormas ini sejak dahulu
Sekali lagi kapan pemerintah bebas dan tidak mendukung premansme? AS/M
[
sumber ]