Belanda Minta Maaf & Bayar Denda Atas Pembantaian Di Indonesia
- JAKARTA, Pemerintah Belanda akan meminta maaf kepada publik atas
rangkaian pembantaian yang dilakukan pasukannya saat masa kependudukan
di Indonesia pada periode 1945 hingga 1949.
Duta Besar Belanda untuk Indonesia, akan resmi menyatakan permintaan
maaf itu di Jakarta pada 12 September mendatang, demikian menurut juru
bicara pemerintah setempat yang dilansir AFP.
Perdana Menteri Mark Rutte mengumumkan, mereka akan membayar sebesar
20.000 euro kepada janda korban tewas saat menduduki Indonesia.
Belanda sebelumnya pernah meminta maaf dan membayar kompensasi kepada
kerabat korban, tetapi hanya dalam kasus-kasus tertentu saja.
Mereka belum pernah meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada korban pembantaian secara umum.
"Kita berbicara tentang kejadian mengerikan dalam kasus yang spesifik yang mengakibatkan eksekusi," kata Rutte.
Namun dia menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan meminta maaf terhadap seluruh aksi militer Belanda di Indonesia.
Mengenai peran Belanda selama konflik yang berujung pada kemerdekaan
Indonesia, Rutte mengatakan, bahwa kata-kata mantan Menteri Luar Negeri
Ben Bot -yang menyatakan bahwa, "Belanda menemukan dirinya berada di
sisi sejarah yang salah" selama konflik- akan tetap menjadi pandangan
pemerintah di Den Haag.
Dua peristiwa kriminal telah berbuah pada pemberian kompensasi dan
permintaan maaf dari Belanda. Dua peristiwa itu adalah pembunuhan di
Sulawesi Selatan dan Rawagade di Karawang.
Belanda mengatakan, tindakan yang memenuhi kriteria yang sama dengan
Rawagade dan Sulawesi Selatan juga akan diberikan ganti rugi senilai
20.000 euro.
Ribuan orang Indonesia tewas dalam perang kemerdekaan, yang berakhir
tahun 1949. Lebih dari 60 tahun kemudian, peran Belanda selama perang
adalah hal yang sensitif dibicarakan kedua negara.(Asnil
Bambani/Kontan/BBC)-TRIBUNNEWS.COM.
[
sumber ]