Agan Ini Tampar Polisi Karena Merasa Dipersulit Urus SIM
- PEMATANGSIANTAR, Bernad Sihotang (48), warga Jalan Tualang,
Pematangsiantar, nekat menampar seorang polisi karena merasa dipersulit
mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) miliknya di kantor
pengurusan SIM di Jalan Sutomo, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu
(4/9/2013).
Tak terima ditampar, sang polisi, Bripka Sarmail Purba (34), melaporkan
pelaku ke Polres Pematangsiantar. Sebaliknya, Bernad juga melaporkan
Bripka Sarmail Purba ke Bagian Provost karena merasa dipersulit.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, kejadian bermula ketika Bernad
mendatangi kantor SIM di bawah naungan Polres Pematangsiantar untuk
memperpanjang SIM C miliknya. Di sana, dia bertemu Bripka Sarmail Purba
dan meminta pelayanan pengurusan SIM. Karena dalam SIM yang akan
diperpanjang tercantum wilayah Polres Simalungun, Bripka Sarmail Purba
mengarahkan Bernad mengurus ke Polres Simalungun di Jalan Sangnawaluh,
Pematangsiantar.
Namun, Bernad bersikeras agar SIM yang akan diperpanjang bisa
diselesaikan saat itu juga dan menyatakan bersedia mengikuti tes jika
diperlukan untuk memperoleh SIM. Permintaan itu ditolak oleh Bripka
Sarmail Purba. Merasa tidak dilayani dan dipersulit, PNS di Pemkab
Simalungun itu spontan melayangkan tamparan ke pipi kiri Bripka Sarmail
Purba. Tak itu saja, Bernad dengan emosi juga menendang kemaluan Bripka
Sarmail Purba. Beruntung Sarmail bisa menghindar dari tendangan Bernad.
Keributan itu sempat menjadi perhatian warga yang memang saat itu cukup
ramai di kantor SIM. Tak berapa lama, petugas SPK Polres Pematangsiantar
tiba di lokasi hingga mengamankan keduanya ke Markas Polres
Pematangsiantar. Saat itu juga, Bripka Sarmail Purba langsung membuat
laporan resmi terkait penganiayaan yang dialaminya.
"Saya dianiaya dan banyak saksinya. Saya hanya menjawab apa yang ditanyakan dan dia emosi lalu memukul," kata Bripka Sarmail.
Seusai diperiksa terkait laporan Bripka Sarmail Purba, Bernad mendatangi
ruangan Provost guna mengadukan perbuatan Bripka Sarmail Purba yang
mempersulit dirinya saat mengurus SIM.
Kabag Humas Polres Pematangsiantar AKP Efendi Tarigan mengatakan, siapa
pun yang membuat laporan tetap dilayani. "Silakan Bernad mengadu ke
Provost, kita tetap layani. Personel kita yang melapor karena merasa
dianiaya, kita layani. Penyelidikan akan dilakukan setelah menerima
laporan," katanya.- KOMPAS.com.
MENURUT LOE GIMANA GAN TINDAKAN AGAN INI ???
[
sumber ]